IAIN SAS BABEL, BANGKA-- Satuan Pengawas Internal (SPI), Institut Agama IsIam Negeri (IAIN), Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS), Bangka Belitung (Babel) hadiri rapat kerja (Raker) 2025 di Tanjung Pesona, Bangka, Kamis hingga Minggu (19-22 September 2024).
Rapat kerja ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, Direktur dan wakil Direktur beserta Kaprodi di Pascasarjana, Dekan, wakil dekan, Kabag Tu, Kaprodi di Fakultas Tarbiyah, pejabat di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Pejabat di lingkungan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, kepala unit, lembaga termasuk SPI serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN SAS Bangka Belitung, Dr. Irawan., M.S.I, menyampaikan beberapa hal, termasuk arah kebijakan kampus untuk tahun 2025.
Selain itu Rektor mengevaluasi kebijakan, kegiatan, perkembangan kampus di tahun-tahun sebelumnya dan yang sedang berjalan. Termasuk mengingatkan pentingnya kedisiplinan pegawai, akreditasi kampus fakultas dan lainnya.
" Terimakasih kepada rekan-rekan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir di Raker ini, ada banyak hal yang akan disampaikan, termasuk arah kebijakan IAIN SAS Babel tahun 2025 nantinya agar sesuai dengan yang kita harapkan bersama," ungkap Irawan
Sementara Kepala Biro AUAK IAIN SAS Babel 2024, H. Yayat Supriadi, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, rapat ini penting dilakukan untuk kemajuan kampus kedepannya sekaligus menentukan arah perjalanan kedepan dan mengevaluasi tahun-tahun sebelumnya untuk perbaikan mendatang.
" Rapat ini bisa dibilang krusial karena menyangkut anggaran 2025, nanti akan ada arahan dari Rektor terkait arah kebijakan kampus tahun mendatang juga prioritas kita kedepannya sekaligus evaluasi," ungkapnya
Dalam Raker ini tidak hanya membahas prioritas pengembangan kampus di tahun mendatang, tetapi ada juga pembahasan materi dari SPI mengenai mitigasi resiko.
Ada juga praktik pemetaan risiko di unit hingga lembaga masing-masing di IAIN, dengan harapan agar risiko yang ada bisa diketahui dan diatasi sedini mungkin.
Selain itu materi tentang bagaimana perjalanan dinas luar negeri,seperti persyaratannya, bagaimana memperoleh izinnya, tata cara pelaksanaannya dan sebaginya.
Materi tentang indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) , revisi, rencana penarikan dana dari DJPb Provisi Bangka Belitung dan soaialisasi PMK SBM tahun 2025 dari Direktorat Jendral Anggaran Kementrian Keuangan. (*)